Sentimen
Negatif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebon Sirih

Partai Terkait

Cara Dia Berargumen Saja Dangkal

23 Okt 2004 : 17.57 Views 12

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Cara Dia Berargumen Saja Dangkal

RILISID, Jakarta — Pengamat politik Rocky Gerung menyebut, cara berfikir Penjabat (Pj) Gubenrur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dangkal terkait petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) yang dibatasi menjadi 56 tahun.

“Cara untuk memberi argumen juga dangkal sekali. Dan kita tetap ingat bahwa Pak Jokowi memang salah nitipin orang sebetulnya. Dan orang yang salah ini justru terjebak dalam opini publik,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (25/12/2022).

Sebelumnya, Heru Budi menerbitkan aturan terkait batas maksimum usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut, usia PJLP dibatasi maksimal 56 tahun.

Heru mengatakan, pembatasan usia PJLP menjadi 56 tahun ini mengacu pada UU Ketenagakerjaan. “Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyoroti kebijakan yang ditetapkan oleh pengganti Anies Baswedan ini. Aturan ini dinilainya bakal menjadi ancaman bagi para pekerja PJLP di atas usia tersebut. Gembong pun mengaku gelisah dengan aturan baru ini.

“Karena gelisah juga saya. Banyak teman-teman PJLP, mohon maaf ya, yang usia seperti itu, mau cari pekerjaan apa lagi,” ujar Gembong, Selasa (14/12/2022).

Bahkan, ada sekitar 500 hingga 600 orang pegawai PJLP di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terancam tak bisa lanjutkan kontrak kerja gara-gara aturan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Dia menyebut, ratusan pegawai PJLP di dinasnya berusia di atas 56 tahun.

Bahkan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta juga menyoroti lemahnya komunikasi publik Heru Budi Hartono selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta.

PDIP menilai hal tersebut tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil Heru Budi kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Perlu saya sampaikan pada Pak Pj, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan F-PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Gembong Warsono saat Heru Budi menyambangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022). (*)

Sentimen: negatif (99.4%)