Sentimen
Negatif (79%)
25 Des 2022 : 04.58
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Kab/Kota: Dubai

Tokoh Terkait

Pengamat: Sikap Toleransi Beragama Bisa Buka Peluang Investasi dan Pembangunan

25 Des 2022 : 11.58 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Pengamat: Sikap Toleransi Beragama Bisa Buka Peluang Investasi dan Pembangunan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center for inter-religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Midjaja, mengapresiasi kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memperbolehkan masyarakat menyemarakkan perayaan Natal di ruang publik.

“CFIRST mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI yang membolehkan semarak perayaan natal di ruang publik,” kata Arif kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Ia mengatakan apa yang dilakukan Heru merupakan sikap dari pemimpin nasionalis yang memberi ruang bagi kelompok minoritas sekalipun.

Kebijakan toleransi terhadap keberagaman kata Arif, juga mulai dilakukan oleh sejumlah negara di Timur Tengah. Seperti Dubai, Qatar dan Arab Saudi yang telah keluar dari stereotipe anti toleransi, dengan mengizinkan pemasangan pohon Natal di mall, dan pembukaan gereja. 

Menurutnya dampak positif dari pemimpin yang nasionalis ialah dapat membuka peluang terhadap investasi dan pembangunan di wilayahnya.

"Lihatlah bagaimana negara-negara Timur Tengah membuka diri untuk keluar dari streotipe anti toleransi, Dubai memasang pohon Natal di mall, dan membolehkan gereja-gereja dibuka, karena banyak pekerja beragama kristen, Qatar membuka diri bahkan Arab Saudi pun begitu," jelasnya.

Baca juga: Gelar Perayaan Natal 2022, Otto Hasibuan Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Kekompakan

Arif mengatakan kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta berbanding terbalik dengan Bupati Lebak Iti Ovtavia Jayabaya yang disebut melarang umat kristiani di Kecamatan Maja menggelar ibadah Natal.

“Sangat berbeda dengan langkah kepala daerah lain yang anti toleransi dan justru menyuruh kelompok minoritas untuk merayakan natal di kota lain," terang Arif.

Adapun isu terkait larangan dari Bupati Lebak ini sempat ramai diperbincangkan. Namun isu ini langsung dibantah oleh Iti. Ia menyatakan tak pernah melarang perayaan Natal bagi umat kristiani.

Isu soal larangan perayaan Natal ini bermula saat Iti mengimbau warga Maja melaksanakan ibadah Natal di Gereja Rangkasbitung. Hal ini lantaran belum ada gereja yang berdiri resmi di Kecamatan Maja.

Pernyataannya tersebut kemudian dianggap sejumlah pihak sebagai larangan beribadah Natal di daerah Maja.

"Kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti.

Sentimen: negatif (79.9%)