Sentimen
Negatif (99%)
24 Des 2022 : 15.26

KPU Tebingtinggi 6 Bulan Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

24 Des 2022 : 15.26 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

KPU Tebingtinggi 6 Bulan Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Abdul Khalik mengatakan bahwa KPU Kota Tebingtinggi secara nasional sudah memulai tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. Sejak sekitar 6 bulan lalu KPU sudah mulai tahapan terkait menyukseskan Pemilu 2024 mendatang sesuai instruksi KPU RI.

“KPU daerah secara tahapan sesuai dengan instruksi KPU RI sudah melaksanakan tahapan tersebut. Karena sekarang mekanisme kerja KPU itu dilakukan secara sentral. Yang mengambil kebijakan dan membuat peraturan adalah wewenangnya ada di KPU RI,” terang Abdul Khalik ketika melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 melalui talk show di radio DIS FM berkerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama KPU Kota Tebingtinggi, Jumat (23/12).

Abdul Khalik kembali mengatakan, terdapat perbedaan aturan dengan pemilu sebelumnya. Pada pemilu yang lalu, KPU Provinsi dan Kabupaten dan Kota memiliki beberaoa wewenang tertentu. Tapi pada Pemilu ini, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota hanya menjalankan instruksi.

“Kebijakan dan aturan-aturan yang dikerjakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten Kota berdasarkan perintah dari KPU RI atau melaksanakan prinsip-prinsip sentralistik,” papar Abdul Khalik.

Abdul Khalik juga menjelaskan tahapan yang sudah dilakukan KPU Kota Tebingtinggi selama 6 bulan sejak 14 Juni 2022. Sejauh ini yang dikerjakan KPU sejak Bulan Juni lalu, yang pertama yaitu adalah mengoptimalkan daftar pemilih, dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap. Itu dilakukan bukan hanya sekali, tapi per triwulan. Jadi sejak Juni sudah dilakukan 2 kali kegiatan ini.

Dijelaskannya, tujuan dari pengoptimalkan daftar pemilih yaitu untuk menjaring para pemilih, mulai dari pemilih pemula, pelajar, pemilih yang telah ada, dan calon pemilih baru (bagi yang baru pensiun dari TNI dan Polri). Mereka yang baru pensiun dari TNI dan Polri ini dicatat sebagai pemilih baru. Serta ada 17 Partai Politik yang dapat dipilih masyarakat terdiri dari Partai Politik lama yaitu partai politik yang sudah ada perwakilannya di DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten Kota. Partai Politik yang pernah ikut pada Pemilu lalu, namun gagal menduduki legislatif.

“Partai Politik baru yang baru muncul dan punya performance yang bagus serta telah memenuhi persyaratan,” bilang Abdul Khalik.

Menutup talkshow, Abdul Khalik berharap banyak kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi berpartisipasi untuk memilih serta yang dipilih oleh masyarakat menjadi perwakilan rakyat dapat benar-benar mewakili aspirasi dari masyarakat. (ian/han)

Sentimen: negatif (99.1%)