Sentimen
Negatif (93%)
25 Des 2022 : 01.50
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Geram Maraton Sidang Kasus Brigadir J Molor, Hakim Ultimatum JPU: Saya Ingatkan Saudara!

25 Des 2022 : 01.50 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Geram Maraton Sidang Kasus Brigadir J Molor, Hakim Ultimatum JPU: Saya Ingatkan Saudara!

PIKIRAN RAKYAT - Masa penahanan terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto semakin menipis, Hakim tegur jaksa penuntut umum karena gagal membawa saksi ahli di sidang 23 Desember 2022.

Hakim Ketua, Afrizal Hadi tampak memberi peringatan keras pada JPU saat membuka sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadi J dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Hal ini lantaran JPU tidak dapat mendatangkan saksi ahli yang rencananya diwakili oleh Heri Priyanto, ahli digital forensik Polri.

JPU menuturkan pihaknya telah mengupayakan kehadiran Heri, namun karena satu dan lain hal saksi tak bisa datang.

Baca Juga: Meski Taklukkan Kamboja, Pemain Timnas Indonesia Malah Kesal di Ruang Ganti

“Untuk ahli kami sudah upayakan untuk hadir hari ini, tapi tidak ada yang bisa Yang Mulia, berhalangan hadir semua,” ujar jaksa.

Sontak absennya saksi ahli dalam sidang tersebut membuat hakim gusar hingga melayangkan ultimatum pada JPU.

Afrizal mengingatkan agar jaksa dapat memaksimalkan waktu persidangan yang sudah diberikan mengingat sebentar lagi masa penahanan terdakwa habis.

“Saya ingatkan sekali lagi ya, nanti saya akan tetapkan jatah saudara, kalau saudara serius, ini ada masa penahanannya,” ucap Hakim Afrizal.

Baca Juga: Persikabo 1973 vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Luis Milla Singgung Mentalitas Bermain

Bahkan sang Hakim menegaskan sekali pun sidang harus digelar hingga tengah malam, proses hukum harus tetap berjalan demi ditemukannya fakta dalam persidangan.

“Ini harus maraton persidangannya, sampai malam asal tidak sampai melewati jam 00.00, harus dipahami ya, baik ya. Penuntut umum berkali-kali saya ingatkan, nanti terjadi sesuatu terhadap penahanan saudara terdakwa ini,” katanya.

Hakim pun terdengar geram karena tak hanya sekali memberi peringatan pada JPU.

"Saya sudah berkali-kali dan tercatat di persidangan dan didengar dipersidangan saya mengingatkan saudara penuntut umum," tutur Afrizal.***

Sentimen: negatif (93.8%)