Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Pemkab Bogor Larang Panitia Pilkades Terima Sumbangan dari Calon Kades
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabareskpres – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten akan digelar pada 2023 mendatang. Saat ini sudah sebanyak 150 bakal calon kepala desa telah mengambil berkas pendaftaran.
Sekedar informasi, untuk penetapan bakal calon kepala desa sendiri akan diumumkan pada Januari 2023 dan pencoblosan dilakukan pada 12 Maret 2023 mendatang.
Guna mensukseskan pilkades serentak ini. Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,5 miliar yang berasal dari APB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengaskan, panitia pilkades dilarang untuk meminta bantuan anggaran dari calon kepala desa.
“Kami memberikan warning kepada panitia untuk menjaga independensi tidak meminta anggaran kepada calon, pilkades hanya bersumber dari APBD dan partisipasi masyarakat,”ujarnya, Sabtu (24/12).
Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan pilkades dan akan dikeluarkan setelah panitia pilkades melewati semua tahapan.
Kendati demikian, Panitia masih diperbolehkan menggunakan anggaran hasil menyisihkan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dalam bentuk tabungan.
Sentimen: positif (80%)