Sentimen
Negatif (57%)
24 Des 2022 : 20.25
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

670 Telepon Genggam Milik Narapidana Dimusnahkan Petugas Rutan Salemba

24 Des 2022 : 20.25 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

670 Telepon Genggam Milik Narapidana Dimusnahkan Petugas Rutan Salemba

JawaPos.com – Sebanyak 670 telepon genggam (handphone) dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana, dimusnahkan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

“Semua barang elektronik ini milik warga binaan dari seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh DKI,” kata Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat (23/12) dikutip dari Antara.

Ibnu mengatakan warga binaan yang ketahuan memiliki handphone pasti akan mendapat sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga tidak mendapat remisi bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone.

“Sanksi terberat adalah tidak dapat remisi dan masuk dalam sel pengasingan,” katanya.

Ibnu juga mengungkapkan handphone berjumlah 670 unit yang berhasil di amankan termasuk sedikit, jika dibandingkan dengan total warga binaan yang mencapai 17 ribu.

“Menurut saya jumlah itu tergolong kecil atau mengalami penurunan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Warga binaan biasanya menggunakan handphone untuk keperluan berkomunikasi dengan keluarga mereka,” imbuhnya.

Sentimen: negatif (57.1%)