Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Tinggalkan Rumah saat Liburan Nataru, Warga Diminta Lapor ke Polisi dan RT
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Warga memanfaatkan waktu libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk bepergian ke luar atau negeri. Namun, rumah yang kosong menjadi sasaran empuk orang yang tak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada warga yang meninggalkan rumah saat Nataru untuk melapor ke polisi atau RT/RW setempat.
Baca Juga
Strategi Polri Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas saat Nataru
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat,” ujar Kapolri.
Menurut Listyo, dengan informasi yang diperoleh tersebut, petugas setempat bisa menjadikan rumah warga yang ditinggalkan sebagai rute patroli.
“Silakan dilaporkan. Kita akan jadikan ini menjadi rute patroli kita,” katanya.
Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan masalah keamanan dapat dicegah karena rumah ditinggalkan dalam waktu yang lama.
“Jangan sampai karena rumahnya ditinggal dalam waktu yang lama kemudian terjadi masalah keamanan,” jelasnya.
Baca Juga
Menhub Perintahkan PT KAI Cek Penumpang Nataru Pakai Metal Detector
Dalam mengamankan Nataru, Listyo mengungkapkan bahwa, sebanyak 166.322 personel gabungan diterjunkan guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia berjalan aman dan kondusif.
Ratusan ribu personel tersebut, kata Listyo, akan dikerahkan ke dalam pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh Indonesia. Ini demi semakin memantapkan situasi yang aman, damai dan kondusif sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia menekankan, dalam melakukan pengamanan di tempat ibadah Natal atau Gereja, pihak aparat melakukan sinergitas dengan Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.
"Serta seluruh Ormas atau OKP yang ada di wilayah masing-masing dan ini menunjukan solidaritas dan sinergitas yang ada di Indonesia," tuturnya
Tak hanya itu, Listyo juga telah menginstruksikan kepada jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk melakukan pencegahan dan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya potensi teror ketika kegiatan Natal dan Tahun Baru berlangsung.
"Sehingga seluruh rangkaian pengamanan tempat ibadah, dan kegiatan memasuki Tahun Baru 2023 seluruh masyarakat betul-betul bisa aman dari ancaman-ancaman dan gangguan-gangguan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Waspadai Serangan Teror saat Nataru
Sentimen: positif (88.6%)