Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Ambon
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
12 Tahanan Rayakan Natal di Rutan KPK, Berikut Daftarnya
Detik.com Jenis Media: News
Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember, ada belasan tahanan KPK yang bakal merayakannya di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kali ini, KPK bakal memperbolehkan pihak keluarga mengunjungi narapidana korupsi tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kebijakan soal kunjungan para keluarga tahanan di tanggal 25 Desember. Nantinya, mereka dapat bertatap langsung di dalam ruang layanan Rutan.
"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Secara terpisah, Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi menyebut bagi para keluarga yang hendak bertemu dengan tahanan KPK dapat terlebih dahulu mendaftar di Rutan KPK Cabang Merah Putih. Pendaftaran dimulai sejak pagi pukul 7.30 WIB.
"Jadi untuk keluarga yang berkunjung ke Rutan KPK, nanti langsung datang ke Rutan KPK Merah Putih. Karena untuk pendaftarannya terpusat di sini, jadi mereka datang ke sini untuk melakukan pendaftaran," kata Achmad Fauzi saat ditemui di Rutan KPK Merah Putih.
Setelahnya, pihak keluarga dapat langsung menuju masing-masing rutan tempat tahanan berada. Nantinya, para tahanan dan keluarga diberikan waktu bertatap muka kurang lebih selama dua jam.
Kemudian, Fauzi menyebut untuk kegiatan Misa Ibadah Natal bagi para tahanan sendiri bakal dilakukan setelah masa kunjungan keluarga habis. Dia menyebut Ibadah Natal dilaksanakan di Rutan KPK Merah Putih sekitar pukul 2 siang.
"Jadi untuk pagi itu kita fokus untuk kunjungan keluarga. Untuk Ibadahnya akan dilakukan di siang hari. Di jam 2 siang," tutupnya.
Adapun para tahanan KPK yang bakal merayakan Natal di dalam Rutan itu terdiri dari dua belas orang. Mereka tersebar di cabang Rutan KPK.
Berikut daftarnya:
Tahanan di Rutan Kaveling C1 KPK
1. Andrew Erin Hehanusa selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon.
Tersangka kasus Suap Pembangunan Minimarket.
2. Victor Sitorus selaku Wakil Presiden PT Wasco.
Tersangka kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau.
3. Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.
Tersangka kasus korupsi Laporan Keuangan PUTR Sulsel.
4. Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus beneficial owner PT Adonara Propertindo
Tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta
Tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
5. Eltinus Omaleng selaku Bupati Nonaktif Mimika
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
6. Heryanto Tanak selaku pihak Swasta
Tersangka kasus Suap Pengurusan Perkara di Lingkungan Mahkamah Agung
7. Jusiendra Pribadi Pampang Dirut PT Bumi Abadi Perkasa
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
8. Simon Pampang Direktur PT Bina Karya Raya
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
9. Stevanus Kusnadi Direktur PT Pancamulti Niagprayama
Tersangka kasus korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat
10. Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD
Tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim
Tahanan di Rutan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada
11. Richard Louhenapessy selaku eks Wali Kota Ambon.
Tersangka kasus suap penguruan minimarket di Ambon.
12. Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Sentimen: positif (66.6%)