Sentimen
Negatif (88%)
24 Des 2022 : 03.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Bawa Dokumen Dari Geledah Kantor Dinas Hingga Money Changer Di Surabaya

24 Des 2022 : 03.40 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Bawa Dokumen Dari Geledah Kantor Dinas Hingga Money Changer Di Surabaya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai dokumen dan alat elektronik terkait kasus suap hibah Pemprov Jawa Timur dari empat lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jatim. 

Kemarin, tim Satgas Khusus KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Ada empat lokasi yang telah disasar tim, yakni kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim; kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi; kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim; dan kantor money changer.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah, sedangkan di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," tutur Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakata, Jumat (23/12/2022). 

baca juga:

Ali menjelaskan sejumlah barang yang diamankan tersebut akan dianalisa ke para saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut. 

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Sahat diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah kelompok masyarakat di wilayahnya. 

Sahat sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[]

Sentimen: negatif (88.3%)