Sentimen
Tersangka Penyelundupan 13 Imigran Gelap Asal Irak ke Australia jadi 4 Orang
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan seseorang bernama Hanafi Laduma sebagai tersangka kasus penyelundupan 13 orang imigran gelap ke Australia.
Dengan ditetapkannya Hanafi Laduma, jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi empat orang. Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan nahkoda dan dua ABK kapal sebagai tersangka.
Ketiga ABK kapal yang menjadi tersangka yakni, Isro Pello (29) selaku nahkoda kapal serta dua ABK masing-masing Aris Djawa (28) dan Rayan Hidayat Gafur (30) yang merupakan warga Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
"Dalam pengembangan penyelidikan ada satu tersangka lagi atas nama Hanafi Laduma," jelas Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Rabu (21/12).
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (94.1%)