KPK Buka Kunjungan Tahanan Langsung saat Natal, tapi Tidak Boleh Bawa Alat Komunikasi
24 Des 2022 : 05.11
Views 3
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal pada Minggu (25/12). Teknisnya, pihak Rutan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual.
"Pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (23/12).
Pengunjung yang diperbolehkan kata Ali, adalah keluarga inti para tahanan. Selain itu, pengunjung diwajibkan telah menerima vaksin ketiga atau booster dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi peduli lindungi maupun sertifikat.
"Setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung. Pengunjung tidak diperkenankan membawa alat komunikasi," pungkas Ali.
Sentimen: positif (84.2%)