Sebut Wacana Penundaan Pemilu Kembali Mencuat, Lemhanas: Tidak Ada Modalitas Politik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
22 Desember 2022 07:14 WIB
Andi mengatakan bahwa modalitas politik yang dimaksud antara lain tidak adanya langkah signifikan yang dilakukan DPR melalui upaya perubahan UU Pemilu.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut dinilai karena tidak adanya dukungan modalitas politik
"Sampai hari ini kami di Lemhannas tidak melihat ada modalitas politik yang bergerak untuk mendukung diskursus tersebut," kata Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Lantas seperti apa modalitas politik yang dimaksud Andi Widjajanto?
Puan Ajak Kawal Pemilu 2024 supaya Jujur dan Adil
Andi mengatakan bahwa modalitas politik yang dimaksud antara lain tidak adanya langkah signifikan yang dilakukan DPR melalui upaya perubahan UU Pemilu.
"Atau misalnya modalitas politik di tingkat undang-undang. Kita sudah melaksanakan tahapan pemilu 2024, kami juga tidak melihat misalnya di DPR ada upaya mengubah UU pemilu sehingga dimungkinkan terjadinya penundaan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia melihat KPU terus melakukan upaya tahapan-tahapan pemilu.
"Kami sadar ada diskursus ini, tapi tidak ada modalitas politik yang sekarang mendukung implementasi diskursus penundaan pemilu," tandasnya.
Singgung Pihak Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Jokowi: Tapi Tuduh Istana Ikut CampurSentimen: positif (64%)