Sentimen
Negatif (72%)
23 Des 2022 : 14.46
Tokoh Terkait

Pensiun Massal, PNS Diberi Pilihan Bertahan atau Berhenti!

23 Des 2022 : 21.46 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Pensiun Massal, PNS Diberi Pilihan Bertahan atau Berhenti!

KNews.id-Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan mengatur pensiun dini massal. Sebelum sampai aturan itu dibahas, pemerintah akan mulai mendata jumlah ASN yang bakal berakhir kerjanya sebagai PNS atau PPPK dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Setelah pendataan proyeksi jumlah ASN yang akan tidak lagi bekerja itu selesai, pemerintah akan mulai mengajukan pilihan bagi mereka, apakah akan mulai melanjutkan kerja sebagai abdi negara atau memang sudah memutuskan berhenti. Dengan demikian, ini menjadi salah satu skema pengakhiran tugas mereka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendataan itu akan selesai paling lambat bulan ini. Mulai dari ASN yang akan pensiun, telah meninggal, terkena mutasi, hingga memang harus keluar dari keanggotaan sebagai ASN.

Sentimen: negatif (72.7%)