Sentimen
Positif (93%)
23 Des 2022 : 12.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Sampang

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jawa Timur

23 Des 2022 : 12.20 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jawa Timur

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 22 Desember 2022, kemarin.

Diketahui, aparat KPK turut menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya.

Adapun, sejumlah kantor yang telah terkonfirmasi digeledah tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Natal 2022 dalam Bahasa Inggris, untuk Status Facebook, Twitter, WhatsApp hingga Instagram

Penggeledahan sejumlah kantor dinas Pemprov Jawa Timur itu diduga merupakan pengembangan penyelidikan perkara dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Sebagai informasi, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur. Dalam perkara itu, KPK pun telah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang telah digelar pada 14 Desember 2022, lalu.

Keempat tersangka tersebut adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Natal 2022 dalam Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan lewat Medsos dan Kartu Ucapan

Kemudian, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang juga merupakan Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Sebagai informasi, belum lama ini, KPK pun juga kembali melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin, 19 Desember 2022 dan Selasa, 20 Desember 2022 untuk mengusut kasus tersebut.

Adapun, penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, dan beberapa komisi serta fraksi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Wilayah yang Rentan Terdampak

Dalam kesempatan tersebut, KPK diketahui mengamankan sejumlah dokumen dan juga uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," katanya, dikutip pada Jumat, 23 Desember 2022.

Sejumlah dokumen, barang bukti hingga uang tunai yang diamankan itu diduga masih berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim sebagai penerima suap.

Selain itu, pihak KPK juga turut melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut dengan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Menurut keterangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ia mengatakan bahwa tidak ada dokumen dan barang di ruangannya yang dibawa oleh KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Jadi, posisinya seperti itu," ujarnya.***

Sentimen: positif (93.8%)