Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati
Kata Kejagung soal KPK periksa jaksa dalam kasus suap di MA
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan salah seorang anggotanya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Seorang jaksa fungsional Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung, Dody W. Leonard Silalahi, sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan perkara di MA, Selasa (20/12). Dia diperiksa sebagai saksi.
"Jadi, untuk kegiatan suap-menyuap, menurut pengakuan yang bersangkutan, itu tidak ada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Ketut melanjutkan, Dody memiliki hubungan baik dengan salah satu tersangka kasus tersebut sekaligus Hakim Agung terpecat, Sudrajad Dimyati. Bahkan, MA menganggap relasi keduanya bak saudara.
"Karena teman-teman dari mana, Mahkamah Agung itu menanggap [Dody] ini kakaknya hakim," ujarnya.
Meskipun demikian, Ketut menegaskan, komunikasi yang terbangun di antaranya keduanya hanya saling melempar pertanyaan dan jawaban. Pun diklaim tidak ada hubungan dengan kasus.
Lebih jauh, Ketut menyampaikan, Kejagung takkan menghalangi KPK dalam melakukan pemeriksaan. Dirinya justru secara terbuka meminta KPK menindak setiap jaksa nakal dan melakukan penyelewengan.
"Silakan saja [diperiksa]. Kan, diklir, kan. Diperiksa semua. Terserah. Kalau memang ada tindak penyelewengan, silakan ditindak. Enggak masalah," ujarnya.
Sentimen: positif (57.1%)