Syahganda: Era Jokowi, DPR di Bawah Ketiak Pemerintah
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-DPR di era Rezim Joko Widodo (Jokowi) di bawah ketiak pemerintah terlihat dalam pembuatan UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, UU Minerba, UU KPK, UU Pemilu, UU KUHP, dan banyak lainnya.
“Kita sudah menyaksikan dalam era kepemimpinan Jokowi, DPR di bawah ketiak pemerintah seperti terlihat dalam pembuatan UU yang krusial bagi nasib negara dan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan kepada redaksi keuangannews, Rabu (21/12/2022).
Parlemen Indonesia di bawah kendali pemerintah, kata Syahganda terlihat dalam pembuatan dan pengesahan UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, UU Minerba, UU KPK, UU Pemilu, UU KUHP, dan banyak lainnya.
Sentimen: negatif (61.5%)