Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sampang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja di kantor DPRD Jatim pada Selasa (20/12) kemarin.
Baca Juga
KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang dalam Penggeledahan DPRD Jatim
"Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Ali mengungkapkan, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan tersebut. Barang bukti yang diamankan akan disita untuk dijadikan alat bukti dalam pengusutan kasus ini.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Baca Juga
KPK bakal Telusuri Aliran Suap Sahat Simandjuntak ke Partai Golkar
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.
Ketiganya yakni, staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar. (Pon)
Baca Juga
KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim
Sentimen: negatif (78%)