Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Madura
Kasus: curanmor
Pencuri Motor dan Dua Penadah Dicokok di Pacarkeling
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Tim Antibandit Polsek Rungkut membekuk pelaku curanmor dan penadahnya. Tiga tersangka ditahan di Mapolsek Rungkut. Yakni, H, 23, warga Jalan Bulak Banteng. Dua tersangka lain penadah dan pembantu penadah, A, 34, dan MT, 26, warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto menjelaskan, tersangka H mencuri motor AF, 27, saat diparkir di teras kos Tambak Medokan Ayu X, Surabaya, Kamis (1/12) dini hari. Mengetahui motornya raib, keesokan harinya, korban lalu melapor ke Polsek Rungkut. Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari olah TKP, polisi menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Sepuluh hari kemudian, polisi mendapati informasi bahwa tersangka H tinggal di kawasan Jalan Pacarkeling. Bandit itu lalu ditangkap tanpa perlawanan di kosnya Minggu (11/12) sekitar pukul 21.00. Menurut Djoko, dari penggeledahan ditemukan barang bukti kunci T dan plat nomor motor. “Tersangka sudah beraksi sekitar 25 kali di Surabaya dan Sidoarjo,” bebernya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini menyatakan, setelah dikembangkan motor curian tersangka H dijual kepada tersangka A (penadah). Sementara, A sendiri dibantu tersangka T untuk menjual motor curian ke Madura. “Dari para tersangka kita temukan 30 keping plat nomor. Diduga hasil kejahatan semua,” sebutnya.
Tersangka A mengaku motor curian jenis matik itu dijual ke Madura dengan harga Rp 3,5 juta hingga Rp 3,6 juta. “Saya dibantu T yang kirim motor ke Madura. Saya kasih imbalan Rp 400 ribu,” katanya. (rus/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽Sentimen: negatif (99.9%)