Sentimen
Positif (49%)
23 Des 2022 : 00.05

Polri Perketat Kegiatan izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

23 Des 2022 : 07.05 Views 3

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Polri Perketat Kegiatan izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

RADARBANGSA.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023 dengan memperketat kegiatan izin keramaian di tempat berpotensi berkumpul massa guna mencegah korban jiwa. Menurut Kapolri, pihaknya bekerja sama dengan penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan asesmen dalam memberikan izin kegiatan keramaian.

"Terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, hal ini guna mengantisipasi potensi kerumunan yang menimbulkan korban jiwa," kata Jenderal Sigit, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, Polri didukung penuh TNI serta kementerian, lembaga
dan pemerintah daerah, mitra kamtibmas serta pemangku kepentingan terkait menggelar operasi
kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari mulai dari tanggal 23 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.

Kemudian, dilanjutkan dengan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai dari tanggal 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023. Operasi Lilin 2022 melibatkan personel gabungan sebanyak 166.322 orang yang bakal ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan, dan 89 pos terpadu guna mengamankan 52.636 objek pengamanan.

"Sebagaimana hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Pada malam pergantian tahun pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perayaan, namun Polri mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya.

Sentimen: positif (49.8%)