Sentimen
Positif (50%)
22 Des 2022 : 23.07
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian, kebakaran

Tokoh Terkait

Mendagri Minta Daerah Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Nataru

22 Des 2022 : 23.07 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Mendagri Minta Daerah Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Nataru

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Tito juga menginstruksikan jajaran di daerah untuk memetakan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah. Khususnya, upaya pengamanan pada perayaan ibadah Natal.

Hal itu ditekankan Mendagri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Polri akan Amankan 49.702 Gereja Selama Perayaan Natal 2022

"Mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketenteraman pada saat perayaan Tahun Baru 2023 di tempat yang menimbulkan kerumunan," ujar Mendagri seperti dikutip dalam surat edaran, Rabu (21/12).

"Pemda perlu menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian dengan berkolaborasi bersama TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya," sambungnya. 

Selain itu, pemda perlu mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam Tahun Baru. Menurut Tito, pada perayaan pergantian tahun, masyarakat rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban.

"Pemda perlu melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan maupun kebakaran. Terlebih, yang menimbulkan korban manusia ataupun barang," pesan Mendagri.

Baca juga: Rencana Penghentian PPKM, Presiden: Kajiannya Selesai Minggu Ini

Pemda juga harus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dalam mendeteksi dini potensi gangguan. Seperti, aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat, serta jenis kejahatan lainnya.

“Mengoordinasikan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya saat libur," imbuhnya.

Dalam surat tersebut, pemda diminta melakukan pengendalian inflasi, dengan mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, serta bahan bakar.(OL-11)
 

 

Sentimen: positif (50%)