Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang, Cilincing
Kasus: Tipikor, korupsi
Kejaksaan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Simpang Susun Cibitung-Cilincing
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KASUS dugaan praktik gratifikasi pada pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih terus diusut Kejaksaan Negeri Bekasi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada proyek strategis nasional (PSN) itu
"Kami meminta kejaksaan segera tetapkan tersangka demi keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut mengingat proyek itu diyakini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultoni, Rabu (21/12).
Ia menambahkan, kejaksaan sudah menangani kasus tersebut sejak setahun lalu namun hingga kini masih belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan. Termasuk titik terang penetapan tersangka.
"Seharusnya kejaksaan memberikan tekanan kepada mereka karena situasinya apabila sudah dilakukan penyidikan harusnya sudah secepatnya dilakukan penetapan tersangka," katanya.
Pihaknya meminta penyidik kejaksaan bersikap profesional dalam menangani suatu kasus terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat luas yakni proyek strategis nasional yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.
Pihaknya memastikan akan terus berkomitmen mendukung upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dimaksud sehingga tidak jalan di tempat.
"Kami mendukung Kejari Cikarang (Kabupaten Bekasi) segera menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus gratifikasi proyek nasional di Bekasi. Kita lihat kepolisian dan KPK bekerja sangat cepat dan kalau sudah ada semua barang bukti, kenapa tidak ditetapkan tersangka," katanya.
Di sisi lain, ia berharap proses hukum yang tengah berlangsung tidak menghambat progres pembangunan sesuai rancangan proyek pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas memastikan pengusutan kasus dugaan praktik gratifikasi yang dimaksud masih terus berlanjut bahkan kini telah memasuki tahap penyidikan dari semula penyelidikan, setelah berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti. (Ant/OL-8)
Sentimen: positif (98.8%)