Sentimen
Positif (64%)
22 Des 2022 : 11.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Partai Terkait

Fraksi PSI Minta Pj Gubernur DKI Serahkah LPJ Formula E ke DPRD

22 Des 2022 : 18.25 Views 3

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Fraksi PSI Minta Pj Gubernur DKI Serahkah LPJ Formula E ke DPRD

TAGAR.id, Jakarta - Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Formula E. Pasalnya, sampai saat ini JakPro tak kunjung memberikan laporan tersebut kepada DPRD.

“Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT JakPro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal,” kata Anggara dalam kunjungan Heru Budi ke fraksinya, yang dikutip melalui keterangan tertulis pada Rabu, 21 Desember 2022.

Dia menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini. Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik pada 2023.

“Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp 90 miliar,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, PT Jakarta Propertindo (JakPro) pernah buka-bukaan mengenai laporan keuangan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni lalu. Secara keseluruhan, JakPro memperoleh laba bersih sebesar Rp 6,41 miliar.

Direktur JakPro saat itu, Gunung Kartiko, menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/11/2022). Laporan keuangan yang dipaparkan di hadapan anggota Dewan adalah per 30 September 2022 dan belum selesai diaudit.

“Mohon izin, menjelaskan secara ringkas untuk laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Ini laporan per 30 September 2022,” kata Gunung di lokasi, Kamis (31/11/2022).

Gunung memerinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp 137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp 129,5 miliar. Untuk beban administrasi umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar, dan beban pajak final Rp 1,56 miliar.

“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6,41 miliar,” jelas Gunung saat itu.

Baca Juga:

Sentimen: positif (64%)