Sentimen
Positif (99%)
22 Des 2022 : 20.13
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UII

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

JPU dan Pengacara Ferdy Sambo Kompak Minta Persidangan Diundur Tahun Depan, Hakim Jawab Begini

22 Des 2022 : 20.13 Views 22

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

JPU dan Pengacara Ferdy Sambo Kompak Minta Persidangan Diundur Tahun Depan, Hakim Jawab Begini

FAJAR.CO.ID -- Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Jaksa penuntut umum (JPU) kompak meminta agar jadwal persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digeser pada Januari 2023 mendatang.

Momen itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, hendak menutup persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi meringankan dari kubu Ferdy Sambo, yakni ahli pidana materiel dan formal dari Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali. Tiba-tiba, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengajukan interupsi. Dia meminta majelis hakim untuk menggeser jadwal persidangan.

"Izin, Yang Mulia. Ini dari tadi saya dilirik-lirik ini sama Pak Jaksa. Ada usulan, Yang Mulia, tadi Pak Jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal yang tanggal sidang. Tanggal berapa, Pak Jaksa? Enggak usah malu-malulah, kalau kami setuju-setuju saja," kata Arman Hanis di persidangan, Kamis siang.

Kubu jaksa pun meminta majelis hakim menggeser persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pihak jaksa menyatakan sejauh ini sidang telah dilakukan secara maraton.

Alhasil, banyak anggota JPU yang tumbang, sehingga harus disuntik vitamin agar bisa tetap mengikuti persidangan. Di sisi lain, ada anggota JPU yang merayakan Natal. JPU pun meminta sidang digelar pada awal Januari 2023 mendatang saja. Penasihat hukum Sambo pun menyetujui usulan JPU tersebut.

"Izin Yang Mulia, jika diperkenankan karena (sidang) ini sudah maraton, kami pun jaksa satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak. Tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik juga vitamin gara-gara ini. Jika diperkenakan, Pak, ini juga mengingat ada rekan-rekan kami yang harus Natalan apa segala macam, jika diperkenan ditunda 2 Januari, Pak," pinta jaksa.

"Mulai tanggal 3 juga engak apa-apa, Yang Mulia," timpal penasihat hukum Sambo. Namun, majelis hakim tak mengabulkan usulan jaksa dan penasihat hukum terdakwa Sambo.

Hakim Wahyu berpendapat bahwa persidangan tetap digelar sesuai jadwal sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan murah. Menanggapi putusan hakim tersebut, baik penasihat hukum terdakwa Sambo maupun jaksa tampak cengengesan.

"Terima kasih atas usulan penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya, peradilan yang cepat, sederhana, dan murah, sehingga jadwal seperti semula Selasa yang akan datang tanggal 27," kata Hakim Wahyu. (jpnn/fajar)

Sentimen: positif (99%)