Sentimen
Positif (95%)
22 Des 2022 : 07.35
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

DPR Dukung Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM

22 Des 2022 : 07.35 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

DPR Dukung Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini lantaran kondisi Covid-19 yang membaik.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai langkah Presiden Jokowi telah tepat. Karena dalam konteks global kasus Covid-19 cukup melandai.

"Kita patut bersyukur tren kenaikan kasus Covid-19 di dalam negeri bisa terkendali. Begitupun dengan konteks global kasus Covid-19 cukup melandai meski secara kasuistik di China mencatatkan tren peningkatan," kata dia kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

"Melihat kondisi itu, tentu menjadi wajar bila presiden, pemerintah ingin mencabut status PPKM dan menjadikan pandemi Covid-19 berakhir di tahun 2022," jelasnya.

Diharapkan dengan pencabutan PPKM akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Namun, tetap diingatkan untuk waspada apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kita berharap kebijakan pemerintah untuk mencabut PPKM ini berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap waspada bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di Hari Natal dan tahun baru," kata Nurhadi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan PPKM. dia memberikan target kajian tersebut harus selesai minggu ini.

"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Di Bali, pemerintah kabupaten dan kota menjalankan aturan PPKM Darurat dengan menutup sejumlah faslitas umum, rumah ibadah, serta objek wisata. Penutupan objek wisata terjadi di seluruh Bali termasuk di Buleleng, Tanah Lot serta Pantai Kuta.

Sentimen: positif (95.5%)