Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Temukan Bukti Seusai Geledah Kantor Gubernur Jatim
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)
Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait suap setelah menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
PromosiTokopedia Hijau Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan
Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.
Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisis dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” katanya.
Adapun, KPK menggeledah di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.
“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul KPK Temukan Bukti Suap Usai Geledah Kantor Khofifah Cs!
Sentimen: positif (91.4%)