Sentimen
Positif (78%)
22 Des 2022 : 11.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi, Riyadh

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Pendukung Garis Keras Jokowi Ini Diperiksa KPK soal Kasus Suap Hakim Agung

22 Des 2022 : 18.07 Views 3

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Pendukung Garis Keras Jokowi Ini Diperiksa KPK soal Kasus Suap Hakim Agung

Rabu, 21 Desember 2022 – 12:36 WIB

Sekretaris Jenderal Sukarelawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 Timothy Ivan Triyono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12). Ilustrasi Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Sukarelawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 Timothy Ivan Triyono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12).

Sukarelawan pendukung Jokowi tiga periode itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Timothy diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Timothy, penyidik juga memanggil pengacara Ahmad Riyadh dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Rizki Andayani.

Dalam kasus ini, secara total, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka.

Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba Redhy Novarisza.

Sepuluh lainnya yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Sekretaris Jenderal Sukarelawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 Timothy Ivan Triyono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

-

Sentimen: positif (78%)