Pemerintah akan Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Tahun Depan
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai bulan Juni 2023 mendatang dan sekaligus mendorong industri dalam negeri.
Presiden Joko Wido menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Rabu 21 Desember 2022.
"Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi.
Baca Juga: Per 1 November, Pemerintah Lanjutkan Pembebasan Pungutan Ekspor Minyak Sawit
Jokowi menyebut, pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun apabila industri bauksit dalam negeri dimaksimalkan.
Hal ini mencontoh kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020 lalu.
Kebijakan tersebut, ungkap Presiden, berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp326 triliun pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Kembali Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar US Dollar. Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Pemerintah kata Jokowi, terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan PPKM Dihentikan Akhir Tahun 2022
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.***
Sentimen: positif (93.4%)