Sentimen
Positif (88%)
22 Des 2022 : 06.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Sampang

Kasus: korupsi

KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

22 Des 2022 : 13.45 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

INDOZONE.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, hari ini Rabu (21/12/2022).

Selain di ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai dengan malam ini penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan.

Baca Juga: Marak Korupsi di Lingkungan Pendidikan, KPK Bakal Lakukan Hal Ini

"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ali berjanji akan menginformasikan perkembangan dari pengeledahan tersebut apabila kegiatan penindakan telah rampung.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah ruang kerja fraksi di kantor DPRD Jawa Timur (Jatim).

"Selasa (20/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Ali mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, kata dia, barang bukti yang diamankan akan disita untuk dijadikan alat bukti dalam pengusutan kasus ini.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," tutur Ali.

Kemudian, pada Senin (19/12), lembaga antirasuah juga telah menggeledah gedung DPRD Jatim. Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Selain itu, di hari yang sama KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait  dalam kasus ini. Di lokasi tersebut diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Begini Penampakan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, dia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya. Mereka adalah staf ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (88.8%)