Sentimen
Negatif (97%)
21 Des 2022 : 07.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sampang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Kusnadi

Kusnadi

KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

21 Des 2022 : 07.14 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dan dokumen usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jatim.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 19 Desember 2022. Selain Gedung DPRD Jatim, tim penyidik juga menyasar kediaman pihak yang terkait dengan kasus ini.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi, serta rumah kediaman dari pihak yang terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannta, Selasa (20/12/2022).

Diketahui, pimpinan DPRD Jatim terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Posisi Ketua DPRD Jatim ditempati oleh Kusnadi dari PDIP, sementara empat Wakil Ketua DPRD Jatim yakni, Anik Maslachah dari PKB, Anwar Sadad fraksi Gerindra, Ahmad Iskandar dari Demokrat, dan Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) fraksi Golkar.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan lainnya," kata Ali.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanah menyebut, penetapan mereka sebagai tersangka sudah diawali dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

"KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," ujar Johanis dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jatim Pada Senin sore hingga malam hari, 19 Desember 2022. Hasil penggeledahan KPK bawa 3 koper berisi dokumen barang bukti.

Sentimen: negatif (97%)