Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Jelang Nataru, Polrestabes Bandung Tangkap Bandar Sabu 1,5 Kg Lebih, Dijanjikan Rp30 Juta
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, BANDUNG – Jelang libur Nataru, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap bandar sabu berinisial SG (40) dengan total barang bukti lebih dari 1,5 kg.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir menuturkan, pengungkap ini berawal saat polisi melakukan penyamaran peredaran narkoba di Kota Bandung.
“Saat kita amankan, dari pelaku kita dapati 86 gram sabu-sabu,” kata Fauzan, saat ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Rabu (21/12/2022).
Untuk pengembangan, polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kos SG dan mendapati sabu yang cukup banyak.
“Anggota langsung lakukan pengembangan dan penggeledahan di kamar kost yang bersangkutan,” ujar Fauzan.
BACA: 20 Kali Beraksi, Residivis Spesialis Pembobol Perkantoran Diciduk Polisi, Ini Daerah Sasarannya
Dari penggeledahan tersebut, didapatkan bukti sabu dengan total berat 1.498 gram.
“Total barang bukti sabu-sabu ada 1,5 kilogram lebih,” sambung Fauzan.
Berdasarkan pemeriksaan, SG mengaku mendapat sabu dari seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran.
“SG dijanjikan oleh pemasok sabu mendapat Rp30 juta tapi baru menerima Rp2 juta sebagai honor untuk menjual sabu,” jelas dia.
Fauzan menjelaskan, sabu tersebut dibungkus ke dalam 32 plastik siap edar.
BACA: Perayaan Natal dan Tahun Baru, 72 Obyek Vital di Bandung Raya Dijaga Ketat Polisi
Selain sabu, polisi juga mendapatkan barang bukti 2 ponsel, satu motor, plastik kemasan sabu dan lainnya.
Atas perbuatannya, SG dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup,” pungkas Fauzan. (Arief/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (72.7%)