Sentimen
Negatif (99%)
21 Des 2022 : 22.03
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda, Isuzu

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Ismail Bolong

Ismail Bolong

Mobil Dinas Polri Tabrak Dua Warga, Guru di Jombang Meninggal Dunia

21 Des 2022 : 22.03 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Mobil Dinas Polri Tabrak Dua Warga, Guru di Jombang Meninggal Dunia

SOLOPOS.COM - Kejadian kecelakaan mobil dinas dengan sepeda motor yang menewaskan seorang guru di Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/HO-polisi)

Solopos.com, JOMBANG – Seorang guru di Jombang, Jawa Timur, Ely Murtasiyah, 43, meninggal dunia setelah sepeda motornya tertabrak mobil dinas Polri yang dikendarai Briptu Fitron Tutus Yudha, Rabu (21/12/2022).

Seorang pengendara motor lainnya, Nurul Yaqin, 33, yang juga ikut tertabrak mengalami luka ringan.

PromosiTokopedia Hijau Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Informasi yang dihimpun, tabrakan antara mobil dinas polisi dengan dua sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, menyatakan kecelakaan berawal saat mobil dinas jenis Isuzu Panther 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat.

Baca Juga: Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Kecewa

“Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan,” katanya, di Jombang, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menambahkan, dari arah berlawanan terdapat dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan.

Dua korban naik sepeda motor, yakni Ely Murtasiyah, seorang seorang guru di Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Mengembalikan Lagi Kejayaan Industri Gula melalui Agroforestry

Saat kejadian Ely naik sepeda motor Honda Scoopy dengan berpelat nomor S 4204 OAU.

Sedangkan korban kedua yang juga mengendarai sepeda motor adalah Nurul Yaqin, 33, warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito, Jombang.

Saat itu, korban Nurul naik sepeda motor Honda Supra dengan pelat nomor S 5262 WF.

Baca Juga: Sadis! Ayah Potong Alat Vital Anak Kandung, Motif Masih Misterius

Dia mengatakan, kendaraan yang dikendarai oleh Ely Murtasiyah mengalami rusak yang cukup berat.

Korban Ely meninggal di lokasi karena mengalami luka parah.

“Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Izin Tambang Bodong, Polisi Ungkap Peran Ismail Bolong

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Pengemudi mobil dinas Polri belakangan diketahui seorang polisi yang berdinas di Pusdik Porong.

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong segera Disidangkan, Kabareskrim Belum Tersentuh

Yang bersangkutan juga dimintai keterangan polisi kejadian itu. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut.

“Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian,” kata Anang Setyanto.

Sentimen: negatif (99.9%)