Sentimen
Negatif (97%)
21 Des 2022 : 15.55
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Menteri PPPA : kebijakan Pemda bantu turunkan kasus kekerasan

21 Des 2022 : 15.55 Views 6

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Menteri PPPA : kebijakan Pemda bantu turunkan kasus kekerasan

Kota Bengkulu (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang mengatakan bahwa melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat mengurangi kasus kekerasan dan asusila.

"Kami selalu menanyakan kepada kepala daerah terkait kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sebab melalui kebijakan tersebut dapat mengurangi kasus kekerasan dan asusila. Kami melakukan advokasi sesuai dengan Gubernur Bengkulu fokus lakukan pendampingan terhadap korban asusila," kata Bintang di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya fokus menyelesaikan dan berusaha untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Sehingga pihaknya membutuhkan seluruh kalangan pemerintah dan masyarakat untuk membantu dan menyelesaikan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan sering terjadi.

Selain itu, dirinya juga meminta untuk para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lainnya untuk tidak takut dan berani berbicara terhadap apa yang dialami.

"Melalui korban yang berani berbicara dapat membantu para korban, meskipun masih banyak korban tidak berani melaporkan dan selalu menganggap aib. Selain itu kita tidak akan bisa memberikan keadilan kepada korban dan tidak akan bisa memberikan efek jera kepada pelaku," ujarnya.

Kementerian PPPA RI, kata dia, juga telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah.

Meskipun saat ini anggaran tersebut baru disalurkan ke 34 provinsi dan 216 Kabupaten dan Kota, meskipun masih ada 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang belum mendapatkan anggaran tersebut.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan terhadap para korban dengan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak yang berada di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, hingga tingkat provinsi.

"Sejak 2020 Dinas Perlindungan perempuan dan anak Bengkulu telah melibatkan pemerintah kabupaten dan kota membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Lembaga yang dibentuk tersebut akan semakin produktif ketika fungsi-fungsinya disebarkan ke tengah masyarakat dan keberadaan lembaga tersebut dikenal,"  ujar Rohidin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengapresiasi dan berterima kasih atas peran media atas bentuk perhatian dan kritis dalam mengangkat berita terkait permasalahan tersebut sehingga dapat perhatian sekaligus memberikan solusi solusi yang dapat diambil.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (97%)