Sentimen
Negatif (100%)
21 Des 2022 : 15.30
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Ahli Kriminologi Sebut Perkosaan Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan, Ini Respons Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

21 Des 2022 : 15.30 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ahli Kriminologi Sebut Perkosaan Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan, Ini Respons Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ahli menyebut dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan terhadap Yosua karena tidak memiliki alat bukti yang pasti.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mustofa menyebut dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan terhadap Yosua karena tidak memiliki alat bukti yang pasti.

"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).

"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari Nyonya FS," jawab Mustofa.

Hasil Skor Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus, Ahli: Terindikasi Berbohong

Sedangkan dari waktu, Mustofa menyebutnya terlalu jauh. Mustofa menyebut Ferdy Sambo tidak melakukan visum yang bisa menjadi alat bukti.

"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.

Mustofa menyebut jika tidak ada alat bukti yang cukup tidak bisa dijadikan motif. Menurutnya, ada kemarahan yang dirasakan oleh Ferdy Sambo yang berhubungan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan bahwa apabila seseorang marah dan melakukan pembunuhan bukan termasuk pembunuhan berencana. Tapi, jika seseorang marah dan sebelum membunuh seseorang membuat skenario artinya itu masuk kategori pembunuhan berencana.

"Apabila dia marah, tapi sempat nyusun rencana pengelabuan penghilangan barang bukti, menurut ahli sudah masuk (perencanaan)?" tanya jaksa lain.

"Sudah masuk ke dalam perencanaan," jawab Mustofa.

Hasil Poligraf Kuat Ma'ruf Jujur dan Berbohong, Ahli Tanya soal Putri Candrawathi dan Yosua

Sentimen: negatif (100%)