Sentimen
21 Des 2022 : 09.40
Tokoh Terkait
Yeremia Mendrofa
Septo Kalnadi
Tak Becus Urus Asrama BLK, Komisi V DPRD Banten Semprot Disnakertrans
21 Des 2022 : 16.40
Views 2
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Rapat Kerja antara Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Banten dengan agenda pembahasan penyelesaian permasalahan asrama milik UPTD Latihan Kerja di Provinsi Banten dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (20/12/2022).
Rapat kerja ini menghadirkan langsung Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi beserta jajaran, juga perwakilan dari BPKAD Provinsi Banten, Biro Pembangunan dan Perekonomian Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, dan Dinas Perkim Provinsi Banten.
Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa yang menjadi pimpinan rapat didampingi anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, H. Hilmi Fuad, H. Dedi Sutardi, dan H. A. Jaini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil sidak ke asrama yang dimaksud tersebut dan telah ditemukan beberapa permasalahan seperti kerusakan gedung, proses perencanaan yang belum jelas, sampai kepada serah terima pemanfaatan asetnya.
“Saya melihat 88 kamar di 4 tower asrama BLK, sejak 2018 diresmikan belum terkelola dengan baik dan terdapat beberapa permasalahan,” ujarnya.
Sedangkan menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi, permasalahan yang terjadi di asrama tersebut hanya seperti permasalahan pada panel-panel listrik, suplai air, pipa distribusi yang spesifikasinya tidak sesuai, dan kerusakan-kerusakan bangunan. Ia juga menjelaskan bahwa memang asrama tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Disnakertrans Provinsi Banten namun belum dapat menganggarkan biaya pemeliharaan karena proses serah terima belum memenuhi syarat sepenuhnya.
Di samping itu, Dinas Perkim Provinsi Banten menjelaskan bahwa permasalahan gedung tersebut salah satunya disebabkan oleh faktor wanprestasi pihak ketiga yang membangun gedung tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Yeremia Mendrofa menerangkan bahwa dalam kasus ini terdapat beberapa aksi yang tidak terlaksana dan perlu diantisipasi ke depannya, juga ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran untuk pemerintah ke depannya agar pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara optimal.
“Saya berharap dengan rapat koordinasi hari ini ke depannya permasalahan ini dapat dibenahi, dan semoga ini menjadi trigger kita ke depannya agar permasalahan ini tidak terulang kembali dan pemerintah harus tekankan proses administrasi agar tetap berjalan meskipun berganti orang,” tuturnya.
Sentimen: positif (84.2%)