Sentimen
Negatif (88%)
21 Des 2022 : 01.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tebet, Blitar

Viral, Ayah Tendang dan Pukuli Anak Kandung Secara Membabi Buta, Sahroni Langsung Atensi Kapolda Metro

21 Des 2022 : 08.10 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Viral, Ayah Tendang dan Pukuli Anak Kandung Secara Membabi Buta, Sahroni Langsung Atensi Kapolda Metro

POJOKSATU.id, JAKARTA- Viral di media sosial, kasus pemukulan terhadap anak oleh ayahnya terjadi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Video aksi pemukulan tersebut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya.

Dalam video yang diunggah, anak laki-laki itu dipukul wajahnya hingga ditendang tubuhnya.

Penyiksaan dilakukan pelaku di hadapan adik perempuannya.


Pelaku bahkan menantang ibu korban untuk melaporkannya ke polisi.

Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Jangan pernah contoh hal ini,” demikian seperti dikutip dari akun Instagram @ahmadsahroni88, Selasa 20 Desember 2022.

BACA : Kasus Perampokan di Kediaman Walikota Blitar, Sahroni : Lemahnya Keamanan di Rumah Dinas

Terkait hal tersebut, polisi angkat bicara. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan laporan terkait aksi pemukulan itu telah diterima pihaknya pada 23 September 2022. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat ibu korban berinisial KEY. Dari pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya adalah anak dari pelapor KEY dan pelaku RIS. Masing-masing korban inisialnya KR dan KA.

“Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban,” kata Ade Ary.

“Hambatan, kejadian sejak 2021-2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis,” katanya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A. (ade/pojoksatu)

Sentimen: negatif (88.3%)