Sentimen
Positif (91%)
21 Des 2022 : 00.12
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Lahan Warga Sepaku Seluas 817,9 Hektare Dibebaskan untuk IKN

21 Des 2022 : 07.12 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Lahan Warga Sepaku Seluas 817,9 Hektare Dibebaskan untuk IKN

PENAJAM - Sedikitnya lahan seluas 817,9 hektare milik warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dibebaskan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana tugas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman mengatakan, lahan yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini akan dibebaskan secara bertahap. "Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari," kata dia di Penajam, Selasa (20/12).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemerintah Provinsi melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut.

Baca Juga :

Otorita IKN Gelar Jajak Pasar

Luas lahan warga Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare yang berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal memekarkan wilayah seiring sebagian daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

"Pemekaran kecamatan jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin di Penajam, Senin.

Sejumlah desa dan kecamatan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Pemekaran desa dan kelurahan yang akan dilakukan tersebut, menurut dia, sejumlah desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemekaran wilayah juga sebagai penataan kelembagaan di tingkat bawah pemerintahan kabupaten setempat.

Dengan pemekaran wilayah diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga :

Jasa Marga Siap Dukung Terkait Jalan Tol di IKN

Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memasuki tahapan pemetaan, tetapi masih menunggu hasil kajian dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diproyeksikan proses pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut rampung pada 2023. Saat ini, kata Saidin, masih menunggu hasil kajian wilayah yang memungkinkan untuk dimekarkan bersamaan dengan melakukan koordinasi dengan Kemendagri.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (91.4%)