Sentimen
Negatif (99%)
20 Des 2022 : 11.24
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan KPK

20 Des 2022 : 11.24 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Tersangka Suap Pengurusan Perkara, Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan KPK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo (EW). Edy Wibowo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Hakim Edy Wibowo dijebloskan ke penjara usai diperiksa sebagai tersangka. KPK menahan Edy Wibowo untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka W selama 20 hari pertama. Dilakukan penahanan di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hasil pengembangan kasus tersebut, ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut bancakan suap pengurusan perkara.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan lain seorang Hakim Yustisial di MA dalam kasus ini. Hakim Yustisial tersebut berinisial Edy Wibowo. KPK telah menetapkan Edy sebagai tersangka baru terkait suap pengurusan perkara di MA.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (99%)