Sentimen
Negatif (99%)
17 Des 2022 : 07.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: pelecehan seksual

Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Beberkan Kasus Persekusi di Kampus Gunadarma

17 Des 2022 : 07.19 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Beberkan Kasus Persekusi di Kampus Gunadarma
kampus Gunadarma. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, belum menerima laporan terkait tindakan persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma.

Kasus persekusi tersebut merupakan buntut dari pelecehan seksual yang terjadi di kampus. Video yang memperlihatkan seorang mahasiswa diduga pelaku pelecehan seksual mendapat perlakuan persekusi dari mahasiswa lain, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di dalam kampus pada Senin (12/12).

Dalam video terlihat, seorang mahasiswa yang diikat dan dipukuli. Bahkan mahasiswa itu dicekoki air yang diduga adalah urine.

"Kita menunggu apakah pelaku maupun keluarganya untuk membuat laporan terkait video tersebut, untuk ditangani terkait pelaku persekusi. Kita masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," kata Yogen, Jumat (16/12).

Ditegaskan untuk perlakuan persekusi ini belum ada tindakan apapun dari polisi. Karena pihaknya menunggu ada yang melapor terkait tindakan tersebut. "Belum, sampai sekarang belum ya karena belum ada laporan," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Namun kata dia, pihaknya sudah mengantongi beberapa identitas yang diduga ikut terlibat tindakan persekusi tersebut.

"Sudah kita kantongi wajah-wajah yang tersebar di video ya. Apabila nanti memang pelaku atau korban eksekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindaklanjuti," tambahnya.

Belakangan diketahui bahwa mahasiswa yang mendapat perlakuan persekusi adalah TPP dari Fakultas Ilmu Komunikasi. Pasalnya, TPP diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yaitu NWS. Korban sempat melapor ke polisi namun akhirnya sepakat melakukan restorative justice.

"Alasannya, yang pertama korban merasa terjadi itu sudah lama sekitar tiga bulan. Kemudian korban tidak mau untuk memperpanjang masalah, kalau ini dimajukan ya ada kesulitan sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Yang mendapat perlakuan persekusi ada dua mahasiswa. Satu adalah mahasiswa UG Depok, satu lagi di kampus Kalimalang. Namun keduanya mendapat perlakukan persekusi di kampus Depok.

"Sama-sama kampus Gunadarma ada yang di Kalimalang. Jadi dipancing dari sana untuk ke sini (Depok). Dikasih tau ada info ini ini ini, datanglah dia. Yang damai itu sebenarnya ada itikad baik untuk damai. Begitu diparkiran dia pengen minta difasilitasi untuk meminta maaf kepada korban, korbannya malah enggak ada, diiket di pohon. Dijebak," tambahnya.

Polisi belum melakukan tindakan tekait peristiwa persekusi karena belum ada laporan. "Kalau dua pelaku korban persekusi ini mau melaporkan kita tindak. Sekarang kan sebenarny LP itu kan harus ada yang dirugikan meskipun itu LP A. Kalau yang dirugikan itu menyatakan tidak apa-apa, gitu. Harusnya (kampus yang menindak)," pungkasnya.

Baca juga:
Kronologi Pelecehan Mahasiswi Gunadarma, Pelaku Modus Ajak Korban Buat Tugas di Kos
Pelapor Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Berujung Damai
KSP Kawal Kasus Pelecehan Hingga Persekusi Mahasiswa Gunadarma
Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Geger Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Kampus Depok

Sentimen: negatif (99.8%)