Sentimen
Positif (47%)
19 Des 2022 : 22.05
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kasus: covid-19

Anugerah Revolusi Mental 2022 Segera Digelar, Sesmenko PMK: Ada 5 Kriteria Nominator

20 Des 2022 : 05.05 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Anugerah Revolusi Mental 2022 Segera Digelar, Sesmenko PMK: Ada 5 Kriteria Nominator

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Kemenko PMK) akan menggelar Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022.

Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022 akan digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu tanggal 21 Desember 2022.

Sekretaris Menko PMK Y.B Satya Sananugraha mengatakan Anugerah Revolusi Mental 2022 merupakan apresiasi terhadap usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat atau gerakan komunitas yang melakukan perubahan secara nyata, terukur, inspiratif dan berkelanjutan.

Minta Kapolri Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Menko PMK: Untuk Memastikan Ada Tidaknya Tindak Pidana

"Anugerah ini diberikan kepada semua pihak yang telah berinisiatif dan telah menjadi pelopor perubahan untuk berbagai simpul dan ranah perubahan yang telah dan sedang berlangsung dalam masyarakat,” ujar Satya Sananugraha di Gedung Heritage, Kemenko PMK, Senin ( 19/12/2022).

Menurutnya Anugerah Revolusi Mental 2022 ini adalah penganugerahan yang kedua setelah Anugerah Revolusi Mental dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.

"Sebenarnya kita sudah pernah melakukan anugrah revolusi mental ini yaitu pada tahun 2019 setelah ada pandemi covid untuk sementara kita bekukan. Nah sekarang covid sudah melandai kita lakukan lagi, pelaksanaan juga laksanakan melalui prokes," kata dia.

Dalam hal ini, Satya Sananugraha mengatakan ada 5 Kriteria Nominator Anugerah Revolusi Mental 2022.

Pertama, masyarakat berkewarganegaraan Indonesia yang menjadi penggiat Revolusi Mental. Kedua, Instansi Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Ketiga, lembaga yang berbadan hukum di Indonesia. Keempat, organisasi Masyarakat berkedudukan di Indonesia. Kelima, media yang berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers.

"Untuk menilai itu, tentunya kita mempunyai tim untuk menilai dari kementerian lembaga serta institusi-institusi lainnya untuk menilai perubahan perubahan apa yang telah dilakukan secara nyata, terukur, inspiratif dan berkelanjutan," tuturnya.

Sementara untuk penyerahan anugerah ini, Satya menuturkan akan diberikan oleh Wakil Presiden RI Maaruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Penyerahan anugerah ini juga akan diberikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  dan Mendagri Tito Karnavian," pungkasnya.

Lestarikan Wayang Melalui Dalang Milenial, Kemenko PMK: Banyak Sekali Terkandung Nilai Etos Kerja

Sentimen: positif (47.1%)