Safari Politik Anies Disoal, KPU bakal Bikin Aturan Kampanye di Luar Jadwal

20 Des 2022 : 02.21 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Safari Politik Anies Disoal, KPU bakal Bikin Aturan Kampanye di Luar Jadwal

SOLOPOS.COM - Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan (kiri) menyampaikan orasi politik saat menghadiri rapat akbar dan kader Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/12/2022). Kunjungan Anies Rasyid Baswedan tersebut dalam rangka safari politik sekaligus silaturahmi dengan para relawan dan kader Partai NasDem. ANTARA FOTO/Arnas Padda/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Safari politik bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, berbuntut panjang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan membuat aturan soal kampanye di luar jadwal.

PromosiTokopedia Card Jadi Kartu Kredit Terbaik Versi The Asian Banker Awards 2022

Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan pihaknya telah membicarakan terkait wacana aturan kampanye di luar jadwal itu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tadi sudah kami bahas bersama, informal, termasuk dengan DKPP. Nanti akan kita lanjutkan secara teknis,” ujar Afif kepada awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno Siap ke Pilpres 2024, Peluang jadi Wapres atau Lawan Prabowo

Ia menambahkan, dalam aturan tersebut nantinya akan diatur soal definisi kampanye di luar jadwal dan perbedaannya dengan sosialisasi.

Oleh sebab itu, Afif mengatakan saat ini ketiga pihak masih menyepakati definisi-definisi tersebut.

“Jadi kesepahaman semua pihak sedang kita temukan dalam satu titik frekuensi yang sama sehingga tidak menambah kegaduhan,” jelasnya.

Baca Juga: Masa Jabatan sebagai Panglima TNI Pendek, Yudo Margono: Tak Masalah!

Afif belum dapat memastikan apakah aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) atau tidak, sebab pembicaraan belum sampai ke sana.

“Tadi kan masih informal, masih obrolan, coffee morning,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan merumuskan definisi kampanye di luar jadwal.

Baca Juga: Balad Jokowi: Ganjar Pranowo-Erick Thohir Impian Masyarakat Priangan Timur

Menurutnya, Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan setara.

Aturan itu dibikin setelah muncul polemik bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan melakukan safari politik ke beberapa daerah.

Beberapa pihak menganggap Anies mencuri start melakukan kampanye.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Kurang Etis, PDIP Tuding Melanggar Etika

“Ini [kampanye di luar jadwal] harus kita atur ke depan supaya pemilu kita kondusif, tidak ada kemudian yang mendapat privilege yang begitu besar. Kan prinsip pemilu adalah nondiskriminasi,” ungkap Bagja kepada awak media di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Sebagai catatan, safari politik selama ini kerap dilakukan para politikus di luar jadwal kampanye. Berbagai safari politik itu tidak bisa dijerat secara hukum.

Peraturan KPU hanya mengatur tentang pelanggaran kampanye yang ada di jadwal kampanye.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Buntut Safari Politik Anies, KPU dan Bawaslu Akan Atur Kampanye di Luar Jadwal”

Sentimen: positif (44.4%)