Sentimen
19 Des 2022 : 18.44
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Kab/Kota: Surabaya, Blitar
Kasus: Maling, pencurian
Tokoh Terkait
AKBP Mirzal Maulana
Komplotan Maling Sepeda Angin Sasar Perumahan Elite Surabaya
19 Des 2022 : 18.44
Views 3
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Komplotan pencuri sepeda angin ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak hanya pencurinya saja, satu orang penadah barang curian juga ikut ditangkap polisi.
Dua tersangka pencurian tersebut FBS, 22, warga Blitar; SAM, 19, warga Jalan Pakis Tirtosari, Surabaya, serta seorang penadah berinisial MA, 31, warga Jalan Tambak Dalam Baru, Surabaya. Polisi menangkap ketiganya setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas alias CCTV.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor sarana pencurian, satu sepeda angin lipat merek Dahon 19, hasil pencurian. Hasil penyidikan, ternyata seorang tersangka berinisial FBS pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2021 lalu.
“Tersangka FBS ini pernah ditahan karena kasus yang sama. Tapi, kali ini ia ditangkap Unit Jatanras. Sebelumnya oleh Unit Resmob,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (18/12).
Komplotan bandit jalanan itu melakukan aksinya dengan menyasar kawasan perumahan elite. Ini karena sepeda angin di kawasan menengah atas tersebut tergolong mahal. Salah satu sepeda yang disita dari tersangka seharga jutaan rupiah.
“Mereka mencari sepeda lipat atau sepeda angin yang harganya mahal. Tercatat ada tiga lokasi pencurian kedua tersangka. Nah, hasilnya dijual ke tersangka MA dengan harga murah,” tuturnya.
Tersangka FBS dan SAM mengendarai motor Yamaha Jupiter dan berkeliling di perumahan elite. Mereka kemudian mencari sasaran. Saat ketemu salah satu tersangka memanjat pagar rumah korban.
“Para tersangka ini berbagi peran. Ada yang bertugas masuk dan melempar motor curian dari dalam rumah korban. Ada yang bertugas menunggu atau menerima sepeda curian,” kata Mirzal.
Setelah itu, keduanya menuju ke rumah MA untuk menjual sepeda angin tersebut. Tercatat, dua tersangka pencurian ini beraksi di Gayungsari II, Kencasari Timur XII, dan terakhir di Perumahan Pondok Maritim Indah Blok AA, Surabaya.
“Tersangka kami amankan saat berada di Jalan Bogangin I-B, Surabaya. Kami temukan identitas FBS lalu kembangkan ke pelaku lain,” tuturnya. (gun/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽
Sentimen: negatif (100%)