Sentimen
Negatif (78%)
17 Des 2022 : 02.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Malang

Kasus: stunting, kebakaran

Masyarakat Kawi Mengadu ke Kemenko PMK soal Hutan Adat

17 Des 2022 : 02.01 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Masyarakat Kawi Mengadu ke Kemenko PMK soal Hutan Adat

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Agenda kunjungan kali ini, untuk mendengar permasalahan yang dialami masyarakat.

Salah satu yang diadukan masyarakat adalah mengenai permasalahan hutan adat di sekitar Kabupaten Malang. Perwakilan dari Pendamping Masyarakat Adat Kawi, Wanto meminta agar hutan adat di kawasan Kawi agar direhabilitasi.

"Kami dari perwakilan masyarakat adat, kami mohon kembalikan hutan adat. Jadi kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat, di lereng Kawi barat, timur, dan utara, juga selatan, masih ada peradaban adat yang ada di Kawi," kata Wanto kepada para Deputi Kemenko PMK yang hadir di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12).

Wanto menilai, peradaban Kawi merupakan salah satu peradaban tua yang ada di wilayah Malang. Sama seperti masyarakat adat Ngadas, masyarakat adat Kawi juga masih ada.

"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang. Artinya dalam kelola desa dan hutan, kawi sangat tergantung dari hutan," ujarnya.

Selain itu, Wanto juga mengadukan permasalahan masyarakat adat yang ada di sekitar Gunung Bromo. Mereka kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.

"Saya mohon kebijakan bapak-bapak tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan padahal ada rumahnya. Ada saksinya sampai sekarang masih ada, dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga. Itu apa yang kami rasakan di Selorejo," keluhnya.

2 dari 2 halaman

Sementara itu, salah satu anggota Adat Kawi mengakui jika pihaknya telah berkunjung ke kementerian terkait, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Desa untuk mengajukan atau mengusulkan mengelola hutan Kawi.

"Latar belakang kami ajukan kami mengalami persoalan klasik, yang fundamental karena ketergantungan kami dengan hutan sudah sebelum kemerdekaan, bahkan sebelum zaman Belanda sudah dihuni penduduk yang dipekerjakan oleh perusahaan kehutanan pemerintah Hindia Belanda," katanya.

"Desa kami perkebunan asing milik Belanda, setelah hutan kami diserahkan ke kelola kami seperti tersisih hanya dibutuhkan pada saat mereka melakukan penanggulangan kebakaran hutan untuk tanam untuk nyadap getah," sambungnya.

Menanggapi keluhan itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan bahwa pemerintah sudah mengatur terkait permasalahan kehidupan masyarakat adat.

"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," kata Didik.

Dia mengatakan bahwa aturan terkait itu sedang disusun untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah, lanjutnya, sangat peduli terhadap masyarakat adat.

"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat, kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat. Oleh karena itu insha Allah pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," imbuhnya. [tin]

Baca juga:
Kemenko PMK Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mental pada Milenial
Kemenko PMK: Perkawinan Anak Indonesia Ke-8 Tertinggi di Dunia
Resistensi Antimikroba Hewan Ternak Berpotensi Jadi Silent Pandemi
Bahaya Resistensi Antimikroba, Ganggu Ketahanan Pangan Hingga Pengentasan Stunting
Menko PMK: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Kemiskinan Baru
Pemerintah Investigasi Dugaan Impor Bahan Baku dan Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal
Digitalisasi Aksara Daerah PANDI Masuk Gerakan Nasional Revolusi Mental Kemenko PMK

Sentimen: negatif (78%)