Sentimen
Negatif (94%)
18 Des 2022 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: HAM

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Tumbang

18 Des 2022 : 16.51 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Tumbang

MerahPutih.com - Sebanyak 5 dari 16 peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aksi mogok makan yang digelar di Komnas HAM ini sudah dilakukan sejak Selasa (13/12).

Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Baca Juga:

Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany yang memeriksa massa aksi mengataka, ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," katanya kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Minggu (18/12).

Rudolf menyebut 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak, tetapi masih bisa melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala.

Rudolf menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," sambung Rudolf.

Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

PT AMNT menerapkan sistem kerja yang doduga tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.

"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi, tetapi menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.

"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," pungkasnya.

Belum ada keterangan resmi terkait aksi ini dari perusahaaan. (Pon)

Baca Juga:

Tolak Tambang Pasir, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Mogok Makan

Sentimen: negatif (94%)