Sentimen
Positif (96%)
19 Des 2022 : 05.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan, Madiun

Tokoh Terkait

Petani Resah dengan Adanya Mafia Pupuk yang Untung Rp 10 Triliun

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

19 Des 2022 : 05.52
Petani Resah dengan Adanya Mafia Pupuk yang Untung Rp 10 Triliun

Pasuruan (beritajatim.com) – Adanya kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadikan petani enggan untuk kesawah lagi. Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno saat menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/2/2022) di Gedung Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Suharno mengatakan bahwa terdapat kesalahan pada data yang terdapat di e-RDKK. Sehingga terdapat lonjakan dua kali lipat terhadap pupuk subsidi.

“Data di e-RDKK itu semuanya eror dan melonjak dua kali lipat. Sehingga kalau itu sebagai acuan otomatis pupuk dilapangan akan tetap kurang, tapi turah. Karna kue yang 10 dibagi oleh 20 orang, kan dapatnya hanya setengah. Tapi, jika kue 10 dibagi dengan keadaan dilapangan akan sesuai dengan keadaan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Suharno mengatakan bahwa pupuk yang disubsidikan di seluruh indonesia tidak akan pernah cukup. Bahkan saat ini pupuk yang dibagikan sebanyak 9 juta ton tidak akan cukup dikarenakan pendataan yang tidak sesuai.

“Jatah pupuknya itu tetap yaitu 9 juta ton seluruh Indonesia dan dibagi sesuai e-RDKK jelas tidak akan pernah cukup. Tapi, jika dibagi secara realita tanaman yang ada dilapangan cukup, bahkan lebih,” sambungnya.

Suharno juga membeberkan bahwa adanya mafia pupuk di Indonesia. Dana subsidi pupuk di Indonesia yang digelontorkan sebanyak Rp 24 Triliun, Rp 10 Triliun dimakan oleh mafia tersebut.

“Rp 24 Triliun dana subsidi pupuk, 10 triliunnya dimakan sama mafia. Itu karena data yang tidak sesuai dengan yang diimput dan dilaporkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, tiga pupuk subsidi di Indonesia akan dicabut. Diantaranya yakni pupuk ZA, SP36, dan pupuk organik. “Kemudian ada pupuk subsidi yang dicabut yakni ZA, SP36, dan organik,” tuturnya.

Anggota KTNA menyesal dengan pencabutan ketiga pupuk subsidi tersebut. Pasalnya jika ketiga pupuk tersebut dicabut, maka para petani akan menggunakan pupuk kimia dan mengakibatkan tanah tersebut mengalami kerusakan.

“Jika pupuk organik tidak ada hancur sudah 5 tahun kedepan. Karena residuktifnya pupuk kimia lebih berbahaya,” tutupnya. (ada/kun)

Sentimen: positif (96.9%)