Sentimen
19 Des 2022 : 02.08
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Madinah
Tokoh Terkait
Komisi VIII Sebut Biaya Haji Perlu Dikaji Ulang
19 Des 2022 : 09.08
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kembali konsep kemampuan istitha'ah yang menjadi syarat ibadah haji. Konsep ini mencakup kemampuan secara fisik kesehatan dan materiel biaya haji.
Rata-rata BPIH 1443H/2022M per jemaah haji reguler sebesar Rp86,5 juta. Biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata Rp39,6 juta, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
"Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH," kata Ace dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Desember 2022.
Dana subsidi tersebut mencapai Rp46, 9 juta per jemaah atau secara keseluruhan lebih dari Rp4,7 triliun. Dana tersebut untuk membayar komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.
Menurut dia, besarnya biaya subsidi ini perlu dikajii ulang dengan melihat dua perspektif. Yakni, dari aspek fiqih dan ekonomi dalam hal ini adalah keuangan haji.
"Ada beberapa yang mempertanyakan soalnya. Salah satu prinsip haji kan istitha'ah. Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain. Yang kedua, dari aspek ekonomi kalau biaya subsidinya terlalu besar, maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainability keuangan haji. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap biaya haji yang akan datang," jelas Ace.
Ace pun optimistis pada masa haji yang akan datang pemerintah Arab Saudi memberikan kuota penuh kepada Indonesia, termasuk dihapuskannya batasan usia peserta haji untuk Indonesia.
"Kita optimis bahwa tahun depan, tahun 2023, kuota penuh akan diberikan kepada negara-negara muslim, termasuk Indonesia dan tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah haji," ujar dia.
DPR akan terbang ke Arab Saudi pada Januari 2023 untuk mulai membahas dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi perihal biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi.
"DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari," ujar dia.
Rata-rata BPIH 1443H/2022M per jemaah haji reguler sebesar Rp86,5 juta. Biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata Rp39,6 juta, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
"Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH," kata Ace dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Desember 2022.
-?
- - - -Dana subsidi tersebut mencapai Rp46, 9 juta per jemaah atau secara keseluruhan lebih dari Rp4,7 triliun. Dana tersebut untuk membayar komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.
Menurut dia, besarnya biaya subsidi ini perlu dikajii ulang dengan melihat dua perspektif. Yakni, dari aspek fiqih dan ekonomi dalam hal ini adalah keuangan haji.
"Ada beberapa yang mempertanyakan soalnya. Salah satu prinsip haji kan istitha'ah. Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain. Yang kedua, dari aspek ekonomi kalau biaya subsidinya terlalu besar, maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainability keuangan haji. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap biaya haji yang akan datang," jelas Ace.
Ace pun optimistis pada masa haji yang akan datang pemerintah Arab Saudi memberikan kuota penuh kepada Indonesia, termasuk dihapuskannya batasan usia peserta haji untuk Indonesia.
"Kita optimis bahwa tahun depan, tahun 2023, kuota penuh akan diberikan kepada negara-negara muslim, termasuk Indonesia dan tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah haji," ujar dia.
DPR akan terbang ke Arab Saudi pada Januari 2023 untuk mulai membahas dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi perihal biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi.
"DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari," ujar dia.
(AZF)
Sentimen: positif (99.8%)