Sentimen
Negatif (79%)
18 Des 2022 : 12.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: covid-19

Cuti Bersama Natal 2022 Tanggal Berapa? Ups Ada Ralat dari Pemerintah Karena Hal Ini

18 Des 2022 : 12.42 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Cuti Bersama Natal 2022 Tanggal Berapa? Ups Ada Ralat dari Pemerintah Karena Hal Ini

17 Desember 2022 08:13 WIB

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keputusan cuti bersama natal 2022 tersebut merujuk pada kebijakan 2021 silam. Ia menyebut pandemi Covid-19 di Indonesia sudah turun.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kapan cuti bersama natal 2022 merupakan informasi yang banyak dicari netizen di mesin pencarian google.

Sebab, cuti bersama natal 2022 merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang.

Masyarakat ingin menghabiskan waktu cuti bersama natal 2022 bersama keluarga adan orang terkasih tanpa memikirkan pekerjaan kantor atau hiruk pikuk lainnya.

Terkait Gempa Cianjur, Pencarian Korban Tertimbun Difokuskan pada Empat Titik

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa cuti bersama natal 2022 jatuh pada tanggal 26 Desember 2022.

"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keputusan cuti bersama natal 2022 tersebut merujuk pada kebijakan 2021 silam. Ia menyebut pandemi Covid-19 di Indonesia sudah turun.

"Kan sudah nggak ada covid," ujarnya.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan terkait teknis cuti bersama natal 2022. Ia hanya menyebut status Covid-19 di Indonesia berada level 1.

"Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," sambungya.

Namun terbaru, Muhadjir meralat pernyataannya terkait cuti bersama natal 2022. Ia menyebut tidak ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022. Meski demikian, ia menyebut masyarakat boleh mengambil libur pada tanggal tersebut.

Muhadjir mengaku khilaf terkait pernyataan cuti bersama natal 2022. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata Muhadjir dalam keterangan resminya, Jumat (16/12/2022).

 

Datangi Lokasi Terdampak Gempa Cianjur, Jokowi: Evakuasi jadi Prioritas Utama

Sentimen: negatif (79%)