Sentimen
Negatif (99%)
18 Des 2022 : 06.37
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Cita Citata

Cita Citata

Tolak Keras LGBT, MUI Bogor Minta Pemkab Setempat Lakukan Ini

18 Des 2022 : 13.37 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Tolak Keras LGBT, MUI Bogor Minta Pemkab Setempat Lakukan Ini

AYOBOGOR.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar ijtima ulama di Cibinong, Sabtu, 17 Dsember 2022. Salah satu poin ijtima ulama itu adalah menolak perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Prof Dr KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, penolakan terhadap LGBT itu telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, 'queer' (tertarik dengan banyak gender) dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun," ujarnya.

Baca Juga: Cita Citata Sebut Didi Mahardika Teman Hidup, Warganet Langsung Kepo: Udah Sah Nikah Nih?

Maka itu, MUI meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.

"Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di 'Bumi Tegar Beriman'," ujar KH Mukri Aji.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin menyebutkan, pengawasan perilaku LGBT itu harus menjadi perhatian bersama. Ia khawatir, perilaku menyimpang itu akan dianggap sebagai hal remeh jika dibiarkan.

"Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku menyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Piala AFF Bukan Agenda resmi FIFA, Sejumlah Klub Liga 1 Tersiksa

Dia mengatakan, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.

"Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu," katanya.

Empat poin lainnya dari Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu adalah mendesak pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Kemudian, menjelang tahun politik 2024, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama warga negara, dan persaudaraan sesama manusia, serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat," sebut hasil ijtimahulama itu.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Destinasi Liburan Natal dan Tahun Baru, Dari Teluk Biru Hingga Gili Meno Bisa Jadi Pilihan

MUI mendorong, pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku LGBT sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.

MUI Kabupaten Bogor juga mengimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Sentimen: negatif (99.6%)