Sentimen
Tokoh Terkait
Beredar Rekaman LaNyalla Minta Jokowi Keluarkan Dekrit, Imbalannya Presiden Tiga Periode
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menyuarakan penambahan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode. Menurut dia, hal itu tidak masalah asal Jokowi mengeluarkan Dekrit Presiden terkait perubahan sistem pemilu.
“Silakan Pak Jokowi perpanjang dua tahun tiga tahun, yang penting adendum selesai, kita kembali ke MPR. Milih presiden di MPR,” kata LaNyalla dalam rekaman suara yang beredar Sabtu (17/12/2022).
Dia menjelaskan, jika pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR, presiden yang dinilai tidak menjalankan amanah rakyat bisa diturunkan sewaktu-waktu. Hal itu, lanjut LaNyalla, dapat dilakukan jika pemilu dikembalikan sesuai dengan UUD 1945.
LaNyalla menyebut, dekrit untuk mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR tidak disepakati oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat Presiden RI. Untuk itu, ia mengaku tengah membujuk Jokowi untuk mengeluarkan dekrit.
“SBY dulu enggak mau. Dia yang coret. Semua sudah tanda tangan, dicoret terakhir sama dia. Enggak mau dia,” ucap LaNyalla.
“Ini Jokowi belum tentu mau. Jangan salah loh, saya masih merayu. Kalau dia mau, bagus,” kata LaNyalla menambahkan.
LaNyalla menyebut, doa perlu dilakukan agar Jokowi mengambil langkah yang dia anggap tepat, yaitu dengan mengeluarkan dekrit. Jika tidak, sistem pemilihan presiden langsung akan tetap berlaku.
“Silakan Pak Jokowi perpanjang (masa jabatan presiden). Tapi dengan catatan adendum harus segera diselesaikan dan pilpres (pemilihan presiden) harus melalui MPR, pemilu pileg (pemilihan anggota legislatif) pun dilaksanakan oleh MPR, bukan lagi KPU segala,” tutur LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan Jokowi sebagai presiden bukan memberikan kekuasaan tambahan sebagai petugas partai. Namun, sebagai mandataris dari MPR.
“Ini akan diperpanjang melalui sidang istimewa yang terdiri dari utusan DPR, DPD, daerah mengangkat dia (Jokowi) sebagai mandataris MPR,” ujar LaNyalla.
Foto: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
Sentimen: positif (88.3%)