Sentimen
Positif (94%)
17 Des 2022 : 17.58
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Mahfud MD: UU KUHP Bukan Untuk Melindungi Jokowi

17 Des 2022 : 17.58 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: UU KUHP Bukan Untuk Melindungi Jokowi

PRFMNEWS - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan bukan untuk melindungi Presiden Joko Widodo.

Mahfud menyebut, RUU KUHP yang baru disahkan menjadi UU tersebut baru akan berlaku tiga tahun lagi.

"KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ada Pasal Perzinahan UU KUHP, Sandiaga Uno Tetap Jamin Privasi Wisatawan Mancanegara

Mahfud juga mengatakan bahwa Jokowi tidak mempermasalahkan ada pihak yang menghina-hina dirinya.

Bahkan Jokowi sempat menyatakan agar UU KUHP yang baru jangan berlaku pada masa pemerintahannya.

"Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina ga gugat juga. Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," ucap Mahfud menirukan Jokowi.

Baca Juga: Dewan Pers Menilai UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers

Baca Juga: DPR: Masyarakat Tak Setuju Pengesahan UU KUHP Silakan Tempuh Jalur Hukum, Tidak Perlu Demo

Mahfud pun membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.

"Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," tuturnya.***

 

Sentimen: positif (94.1%)