Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
IKP Pemilu 2024 Diluncurkan, KPU Minta Jajarannya Profesional
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaranya bekerja secara profesional menyusul diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, salah satu indikator yang digunakan untuk menyusun IKP adalah penyelenggaraan pemilu.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, IKP akan digunakan pihaknya sebagai referensi dalam mengambil kebijakan. Selain itu, lanjutnya, ranking IKP juga akan dipakai untuk mengingatkan jajaran KPU di daerah dengan kategori rawan tinggi.
"Mengingatkan ke jajaran kami juga di seluruh Indonesia. Misalnya, di mana ada yang dianggap rawan dari sisi penyelenggaranya, maka itu kita ingatkan," kata Afif di Jakarta, Jumat (16/12).
"Kalau kemudian sudah kita ingatkan tetapi masih tetap terjadi, tentu nanti tugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melakukan penindakan," sambungnya.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty menjelaskan faktor-faktor yang menyusun dimensi penyelenggaraan pemilu adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, serta pengawasan pemilu.
Berdasarkan laporan Bawaslu, Provinsi Banten memiliki kerawanan tertinggi dalam IKP Dimensi Penyelenggara Pemilu 2024 dengan skor 70,28, diikuti Papua (56,09), Sulawesi Tengah (54,96), Jawa Tengah (54,58) dan Jawa Barat (51,56).
Baca juga:Â Indeks Kerawanan Manokwari Tertinggi Saat Pilkada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP dapat dimaknai sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah-masalah pada Pemilu maupun Pilkada 2024. Masalah itu antara lain pertarungan antarelite, potensi kerusuhan, rendahnya partisipasi publik, dan kendala geografis.
"Ini sebagai peringatan dini kepada stakeholder di seluruh aparat pemerintah dan negara ini agar meminimalkan hal-hal yang tadi diproyeksikan berpotensi bakal tinggi atau pun sedang. Yang tinggi diturunkan, yang sedang diturunkan, yang rendah juga kemudian ditiadakan," paparnya.
Secara umum, tingkat IKP provinsi yang dikategorikan rawan tinggi dipimpin DKI Jakarta (88,95), Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04). (OL-5)
Sentimen: positif (96.8%)